Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menangani dan memberantas ribuan konten hoaks yang berkaitan dengan politik hingga 4 Januari 2023. Hal itu sebagai upaya menjaga ruang publik jelang Pemilu 2024.
“Hingga 4 Januari 2023 informasi yang terkait dengan hoaks sudah dilakukan penutupan atau penanganan konten sebanyak 1.321 hoaks politik,” jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam konferensi pers bertajuk Menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Pemilu Berkualitas untuk Indonesia Maju di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).
Menkominfo mengatakan penanganan hoaks politik dilatari pertimbangan Pemilu sebagai puncak demokrasi menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk menentukan arah bangsa ke depan.
“Pemilu Serentak 2024 jangan sampai disibukkan dengan post truth. Jangan sampai ruang-ruang komunikasi diisi hoaks, propaganda, malinfoarmasi, dan disinformasi,” tandasnya dikutip dari laman resmi Kominfo, Kamis (5/1/2023).
Johnny G. Plate mengungapkan guna mengantisipasi keamanan di ruang digital menjelang Pemilu Serentak 2024, pada 3 Oktober 2022 lalu, Kementerian Kominfo dan Kepolisian Republik Indonesia telah memperbarui Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi di bidang Komunikasi dan Informatika.
Kata dia, ada enam bidang ruang lingkup kerja sama tersebut, yakni pertukaran data dan informasi, pencegahan penggunaan data atau dokumen elekronik yang memiliki muatan yang dilarang, bantuan pengamanan, penegakkan hukum (di ruang digital), penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumberdaya manusia (SDM).
“Semua masyarakat mempunyai hak sama dalam memilih pemimpin dan wakilnya masing-masing. Mari kita hormati itu dengan tidak menyebarkan infomasi bersifat post truth, baik hoaks maupun hate speech, dengan mengikuti aturan dan jadwal yang telah diatur dalan Undang-Undang (UU) Pemilu,” jelas Menteri Johnny.












