Pasarwajo – Di era Kepemimpinan La Bakry menjabat sebagai Bupati dan Iis Eliyanti Sebagai Wakil Bupati, berbagai prestasi telah dicapai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton. Salah satu prestasi yang terus diraih yakni sebuah tingkatan predikat tertinggi terhadap opini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Teranyer, Pemerintah Kabupaten Buton menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Opini Pemeriksaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)LHP atas LKPD 2021.
Secara simbolis, penghargaan tersebut diserahkan secara langsung Plh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sultra, Patricie Lumumba Sihombing kepada Bupati Buton, Drs La Bakry MSi di Aula BPK Sultra di Kendari, Selasa (31/05/2022).
Turut mendampingi Bupati Buton pada kesempatan itu, Sekda Buton, Ir La Ode Zilfar Djafar MSi, Anggota DPRD Buton, Sumarlin, Kepala Inspektorat Kabupaten Buton, Drs Gandid B Sioni, Kepala BPKAD, Sunardin Dani SE dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Buton.
Dengan pemberian Opini WTP ini, terhitung Pemkab Buton telah meraih opini WTP sebanyak sembilan kali berturut-turut, sejak tahun 2012 Silam.
Dalam kesempatannya, Bupati Buton La Bakry menyampaikan atas nama para Bupati dan secara pribadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Propinsi Sulawesi Tenggara beserta Jajarannya yang telah melaksanakan Audit dengan lancar dan berjalan baik sesuai harapan.
“Tentu apapun hasilnya kata Bupati Buton, itulah yang terbaik. Kami akan menerima serta melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap memohon bimbingan dan arahan dari BPK-RI Perwakilan Propinsi Sulawesi Tenggara,” kata La Bakry.
Ketua Bapera Sultra tersebut sekaligus juga menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya bila dalam proses audit, mulai entry meeting, exit meeting sampai dengan penyerahan hasil audit ini masih terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan.
Ketua Partai Golkar Buton ini juga mengharapkan agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh BPK ini dapat memberikan dorongan dan motivasi para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus memperbaiki dan menyajikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai peraturan perundang-undangan.
“Saya mengajak kita semua untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah khususnya dalam melakukan penyempurnaan penyajian laporan keuangan secara tepat waktu, akuntabel dan semoga pengabdian dan kerja keras kita pada bangsa dan negara ini bernilai ibadah kepada Allah SWT,” pungkas Bupati Buton.
Diketahui selain Buton, terapat lima kabupaten yang juga meraih WTP, diantaranya Kabupaten Konawe, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Buton Utara (Butur), Kabupaten Buton Tengah (Buteng), dan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sultra, Patricie L Sihombing mengatakan, ada empat kriteria penilaian yang ditetapkan oleh BPK untuk mendapatkan opini WTP.
“Pertama penerapan standar akuntansi pemerintah, kedua pengungkapan yang cukup, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan keempat efektivitas sistem pengendalian intern,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam penilaian BPK, ada tiga tingkatan prestasi yang dapat di raih masing-masing Kabupaten dimulai dari yang terendah, disclaimer atau Tidak Memberikan Pendapat, kemudian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan yang tertinggi WTP.
Penilaian tersebut diberikan BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebuah daerah. Daerah yang mendapat WTP dianggap telah mengelola keuangan daerahnya dengan baik.












