Vaksin Merah Putih Resmi Kantungi Izin Edar

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Merah Putih atau inavac.

Penerbitan izin penggunaan darurat untuk Inavac tersebut dikeluarkan oleh BPOM pada Jumat (4/11/2022).

Diketahui, Vaksin merah putih atau Inavac ini merupakan vaksin Covid-19 buatan dalam negeri.

Vaksin Inavac sendiri dikembangkan oleh Universitas Airlangga dan didaftarkan oleh PT Biotis Pharmaceutical Indonesia.

Vaksin ini dikembangkan dari hulu dengan platform inactivated virus atau dari hasil isolasi virus Sars Cov-2 Asian Covid-19 di Surabaya.

“Alhamdulillah pada hari ini BPOM mengumumkan kembali informasi kepada masyarakat adanya EUA (izin edar) dari vaksin Covid-19 produksi dalam negeri, 100 persen produksi dalam negeri dengan nama Inavac atau dikenal sebelumnya dengan Vaksin merah putih,” kata Penny dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (4/11/2022).

“Badan POM mengikuti bagaimana perjuangannya dari awal. Mudah-mudahan ke depan proses produksi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami kawal tentunya,” imbuh Penny.

Vaksin ini diusulkan untuk menjadi dosis penguat (booster) dan vaksinasi primer anak.