Kendari – Pj Bupati Buton Basiran bersama Kepala Daerah (Kada) se-Sultra menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023 di Kendari, Senin (5/12022).
DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD sendiri merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para Kada dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kedua dokumen itu langsung diserahkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sulta) Ali Mazi didampingi Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra, Syaiful kepada para Kepala Daerah selaku Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja lingkup Sultra.
Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Tenggara Syaiful dalam laporannya mengungkapkan alokasi Belanja Negara secara nasional sebesar Rp 3.061,2 triliun.
Sedangkan alokasi anggaran untuk Provinsi Sultra pada tahun 2023 sebesar Rp25,57 Trilliun atau naik 9,71 persen yang terdiri dari Alokasi untuk Satker K/L Rp7,79 Trilliun serta Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp17,78 Triliun.
Syaiful mengungkapkan bahwa sinergi belanja dan sinkronisasibbelanja pusat dan daerah terus diperbaiki dengan dibangunnya sistem penganggaran yang terintegrasi untuk mempercepat dan menyamakan langkah-langkah seluruh pemangku kepentingan dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional, serta menghindari terjadinya tumpang tindih dan duplikasi program.
“Dalam rangka mendukung digitalisasi transaksi belanja pemerintah, maka perlu adanya dorongan terhadap Satuan Kerja untuk meningkatkan penggunaan Kartu Kredit Pemeri ntah dan platform digipay-marketplace,” ujarnya.
Sementara itu Gubernur Sultra Ali Mazi SH berharap DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD tahun 2023 yang telah diserahkan diharapkan segera dapat langsung dirasakanmanfaatnya oleh masyarakat. Tentunya untuk tetap akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik.
“Kepada Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja, agar terus melanjutkan sinergi program dan kegiatan lintas K/L dan kepada para Pimpinan/Kepala Daerah sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubenur.
Penyerahan DIPA dan TKD dan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 ini juga dirangkaikan penandatanganan Pakta Integritas dan Pemberian Piagam WTP kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atas capaian opini WTP atas LKPD selama 9 kali berturut-turut dari tahun 2013-2021
Turut hadir dalam Acara ini dihadiri oleh, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Walikota, Bupati/Kepala Daerah se- Sulawesi Tenggara, TNI/Polri, Pimpinan Setiap Instansi terkait di Sulawesi Tenggara serta tamu undangan lainnya.












