Pasarwajo – Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten terpilih periode 2024-2029 akan segera dilantik. Pengambilan sumpah jabatan sebagai wakil rakyat rencananya dilaksanakan pada Selasa (1/10/2024) di gedung DPRD Kabupaten Buton.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Buton, Drs. Harsila. Ditemui Sabtu (28/902024) Harsila mengungkapkan, kini pihaknya tengah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk pelantikan anggota DPRD terpilih. Antara lain, internal sekretariat dewan fokus menyediakan personel dan ruang sidang sebagai lokasi pengambilan sumpah jabatan. Persiapannya sudah matang, nyaris rampung 100 persen.
“Jadi untuk undangan yang VIP A ada diruangan Paripurna yang sekaligus sebagai tempat pelantikan, kemudian lobi kantor DPRD kabupaten buton sebagai VIP B. Kemudian sebagian halaman DPRD Buton kita manfaatkan untuk persiapan tamu-tamu yang akan menghadiri kegiatan pengresmian pelantikan tersebut,” kata Harsila ditemui Sabtu, (28/9/2024).
Harsila mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) peresmian pelantikan anggota DPRD terpilih dari Gubernur Sultra. Meski belum tiba di meja Sekretariat DPRD Buton namun Harsila yakin bila SK Gubernur itu akan tiba tepat Waktu sebelum hari pelantikan.
“Dalam proses persiapan pelantikan itu, kita sementara menunggu. Karena sekarang juga, SK pengresmian anggota DPRD terpilih tersebut yang akan dilantik itu kita tinggal menunggu surat keputusan dari Gubernur Provinsi Sultra,” ujaranya.
“Ketika SK dari bapak Gubernur sudah ada maka itu nanti kita akan memilah-milah dan ketika itu pekantikannya nanti atau pengresmian anggota DPRD Buton periode 2024 itu, masing-masing anggota itu sudah kita berikan SK-nya masing-masing,” sambung Harsila.
Lebih lanjut dikatakan, rencananya terdapat 800 tamu undangan yang akan menghadiri acara pelantikan anggota DPRD Buton terpih tersebut. Jumlah itu sesuai dengan jumlah undangan yang disebarkan.
“Yang diundang adalah seluruh kepala Desa, kepala sekolah kemudian tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh budaya, matan Bupati kemudian mantan-mantan Ketua DPRD, Ketua Parpol itu. Termasuk forkopimda, Bupati Buton dan para OPD,” katanya.












