Basiran Lantik dan Kukuhkan Pengurus TP PKK dan Bunda PAUD Buton

Pasarwajo – Penjabat (Pj) Bupati Buton Basiran melantik dan mengkuhkan pengurus Tim Penggerak TP Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Buton, di Aula Kantor Bupati Buton, Jum’at (6/1/2023).

Pada acara tersebut juga sekaligus dilakukan pelantikan dan pengukuhan pungurus Pokok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Buton tahun 2023.

Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Buton Hariasi Salad, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Asnawi Jamaluddin, Ketua Bunda PAUD Buton Ny Deisy Natalia Rompas Basiran, Ketua Dharma Wanita Ny Kiki Amalia Asnawi, Kepala OPD Lingkup Pemkab Buton, Para Camat, Tim Penggerak PKK dan Pengurus Pokja Bunda Paud Buton.

Dalam kesempatannya, Pj Bupati Buton Basiran mendorong pengurus organisasi perempuan yakni Bunda PAUD dan TP PKK Buton terus berkolaborasi dengan anggota dan kadernya untuk melakukan pembinan dalam menyaipkan generasi yang berkualitas. Mulai dari tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan hingga pelosok.

“Anak merupakan awal mata rantai manusia yang sangat menentukan wujud dan kehidupan suatu Bangsa di masa depan. Sehingga menyiapkan generasi muda yang berkualiatas,” kata Basiran.

Mantan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Utara ini menjelaskan, sebagai penerus perjuangan bangsa maka suatu keharusan dalam mensukseskan pembangunan bangsa, dimana kunci utamanya adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Dalam hal ini, lanjut Basiran, salahsatu jenjang pendidikan yang berperan penting dalam mengembangkan potensi kecederasan serta kapasitas dan efektifitas otak anak adalah PAUD.

“Sebagaimana amanat Presiden RI, Joko Widodo bahwa pembangunan SDM tetap menjadi agenda prioritas, salah satunya diwujudkan melalui penguatan PAUD dan Sekolah Penggerak. Untuk itu Presiden mengajak seluruh insan pendidik anak usia dini di Kabupaten Buton, untuk saling bersinergi dalam mewujudkan generasi muda bangsa yang berkarakter dan kepribadian unggul dan mampu membawa kemajuan bagi Negeri,” kata Basiran.

Mantan Asisten Tata Pemerintahan Provinsi Sultra ini menambahkan, terkait PAUD, Pemkab Buton telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan anak usia dini 1 (satu) tahun pra Sekolah Dasar. Ini bertujuan untuk mendorong pemenuhan hak anak usia dini guna menguatkan dasar perkembangan sikap dan daya cipta anak usia dini.

Dalam kesempatan itu, Basiran juga menyampaikan TP PKK merupakan mitra kerja Pemerintah dan organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai fasilitator perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak untuk terlaksananya program PKK.

“Tim Penggerak PKK Kabupaten Buton diharapkan terus membina para kader, Kelompok-kelompok PKK Kecamatan dan desa/kelurahan serta masyarakat luas agar terus bersemangat, berpatisipasi aktif dalam pembangunan melalui Gerakan PKK, 10 Program PKK dapat dijalankan secara maksimal agar tujuan Organisasi PKK dapat terwujud,” ujar Basiran. (**)