Baubau – Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Baubau melakukan pemusnahan minuman keras (miras) dan narkoba di halaman Polres Baubau, Kamis (16/2/2023).
Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyitaan di wilayah hukum Polres Baubau.
Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan, tingkat kriminal yang terjadi masih dominasi yang berasal dari Miras. Sehingga untuk menciptakan kondusif kepada masyarakat polres Baubau terus melakukan operasi guna menekan angka kriminalitas yang terjadi.
“Olehnya itu, Polres Baubau melaksanakan permusnahan Miras dan Narkoba jenis sabu yang merupakan hasil operasi yang lakukan,” kata Bungin pada sejumlah awak media, Kamis (16/03/2023).
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, sabu 36,5 gram, miras pabrikan 2.100 botol, arak cap tikus, 1.950 liter, dan konau 250 liter.
“Barang bukti yang di musnahkan agak meningkat dibandingkan dengan tahun lalu (2022) sebanyak 2 ton miras,” ungkap Mungin.
Mungin berharap, pemusnahan barang tersebut dengan adanya operasi yang dilakukan, dapat menekan penyakit masyarakat yang ada di wilayah hukum polres Baubau, kemudian dapat menciptakan rasa aman dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan. (Firman)












