Baubau – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) dan operator Barang Milik Negara (BMN), Kamis 24/10/2024) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Baubau.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasii terkait penertiban dan inventarisasi aset tanah milik Lapas Baubau untuk memastikan legalitas dan pengelolaannya.
“Pentingnya memastikan status kepemilikan dan batas-batas tanah Lapas secara sah dan terdaftar agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, ” jelas Kasubag TU, Abdul Umar Kase.
Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Katah Baubau, Sultra mengapresiasi inisiatif Lapas Baubau dalam melakukan penertiban dan inventarisasi aset. Ia juga menyarankan beberapa langkah teknis untuk mempercepat proses verifikasi dan pembaruan data tanah yang dimiliki oleh Lapas.
Koordinasi kedua instansi Pemerintah ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Lapas Baubau dan Kantor Pertanahan Kota Baubau, serta memastikan legalitas dan pengelolaan aset tanah Lapas berjalan sesuai ketentuan. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus bekerjasama dalam menjaga dan mengelola aset negara secara optimal.












