Buton  

Pj Bupati Buton Ajak Anak Muda Terlibat Cegah Perkawinan Anak

Pasarwajo – Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Buton melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan anak. Kegiatan ini digelar di di Aula Kantor Bupati Buton, Komplek Perkantoran Takawa, Pasarwajo.

Dalam kesempatannya, Pj Bupati Buton, Basiran, mengaku jika tingkat perkawinan anak di Kabupaten Buton masih tergolong rendah. Ini lantaran masyarakat Kabupaten Buton memiliki adat istiadat atau kebiasaan sebelum anak menikah menjalankan prosesi adat yang bernama “posuo” atau pingitan. Hanya saja, Ia tidak memungkiri jika di Buton masih terdapat perkawinan anak walau dengan jumlahnya yang kecil.

“Tetapi persoalaan pernikahan anak terutama di Kabupaten Buton ini masih sering terjadi. Oleh sebab itu kita tidak boleh diam saja perlu ada pencegahan bersama-sama karena yang hidup di wilayah Kabupaten Buton ini bukan hanya orang Buton tetapi tingkat mobilitas tinggi dan persoalaan kehidupan bermasyarakat juga sudah sangat kompleks. Selain itu juga kita mencegah adanya pergaulan bebas. Oleh karena itu disamping kita cegah perkawinan anak disebabkan karena faktor ekonomi dan orangtua juga kita cegah akibat pergaulan bebas,” ucap Pj. Bupati Buton, saat membuka kegiatan Sosialisasi, Selasa (21/3/2023).

Menurut data dari Pengadilan Agama Pasarwajo Kabupaten Buton, kata Basiran, perkawinan anak di Buton berjumlah 13 orang. Ini bersumber dari 5 kecamatan di Kabupaten Buton yakni 3 orang dari kecamatan Pasarwajo, 2 orang Kecamatan Wabula, 1 orang Kecamatan Siotapina dan 6 orang dari kecamatan Lasalimu Selatan.

Ia juga menyampaikan searah dengan data nasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan satu dari enam anak perempuan di indonesia menikah sebelum berusia 18 tahun. Dimana setia tahun terdapat 340.000 anak perempuan yang menikah sebelum genap berusia 18 tahun di Indonesia.

Basiran mengatakan, pernikahan pada usia anak mesti dicegah sebab dapat menimbukan dampak negatif, seperti kekerasan dalam rumah tangga, peningkatan resiko kematian ibu hamil dan melahirkan dan juga dapat meningkatkan stunting.

Dalam kesempatan ini Basiran terkhusus menyampaikan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton bahwa melalui kegiatan seperti ini organisasi-organisasi anak itu harus dirangkum.

” Di Buton ini saya tidak khawatirkan pernikahan anak disebabkan ekonomi ataupun faktor orangtua tetapi kerena Pergaulan bebas. Kebanyakan anak-anak kita sekarang di usia anak sudah mengenal bahkan mengonsumsi miras dimana dapat menyebabkan hilangnya kesadaran dan dapat mengakibatkan kasus pemerkosaan pada anak, ” ungkapnya.

Oleh karena itu melalui Pemerintah daerah, organisasi-organisasi anak maupun pemuda sampai di desa desa untuk bersama sama berupaya melakukan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat kepada masyarakat.