Buton  

Pj Bupati Buton Sebut Pemekaran Bisa Tingkatkan Keterjangkaun Pelayanan Publik

Pasarwajo – Penjabat (Pj) Bupati Buton menyampaikan bahwasanya pemekaran suatu daerah atau wilayah ini ditujukan dalam rangka menyelesaikan ketertinggalan dan Keterjangkauan pelayanan publik. Ruang atau jarak kendali pelayanan publik akan semakin kecil dan dekat sehingga semua masyarakat lebih dimudahkan dalam mendapatkan pelayanan dari Pemerintah Daerah.

Hal itu dikatakan Orang nomor satu di Bumi penghasil Aspal itu ketika menyampaikan sambutan pada Seminar Hasil Penelitian Studi Kelayakan Pemekaran Wilayah Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, di Aula Bupati Buton, Kompleks Perkantoran Takawa, Kamis (6/4/2023).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Buton bekerja sama dengan beberapa Universitas yaitu Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) dan Universitas Muhamadiyah Buton (UMB).

“Pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Buton terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk itu dimungkinkan adanya kebijakan pemekaran di wilayah setiap kecamatan,” katanya.

Untuk itu lanjut Pj Bupati Buton, itikad pelaksanaan pemekaran agar daerah dapat maju dan dapat lebih mensejahterakan rakyatnya dalam peraturan pemerintah no 17 tahun 2008 tentang pembentukan kecamatan.

Menurut Mantan Asisten tata Pemerintahan Provinsi Sultra ini, untuk menentukan kelayakan pemekaran kecamatan dilihat dari aspek persyaratan teknis maka itu diperlukan sebuah kajian sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah dalam hal ini Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Buton menjalin kersama dengan pihak Perguruan tinggi yang kompeten untuk melakukan kajian akademik.

“Melalui kesempatan ini saya mengimbau kepada seluruh yang tergabung dalam kegiatan ini untuk berperan aktif,” harap Basiran.

Mantan Kepala BPKAD Sultra ini juga mengharapkan semua pihak dapat menyamakan persepsi karena merupakan hal yang utama yang harus dicapai agar bisa mewujudkan tujuan Pemerintah Kabupaten Buton dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan keterjangkauan kepada seluruh masyarakat.