Baubau  

Tilang Manual di Baubau Kurangi Angka Kecelakaan

Baubau – Pemberlakuan kembali tilang manual di Kota Baubau berbuah positif. Setidaknya angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan jika dibanding sebelumnya.

Hal ini di ungkap langsung Kepala Kesatuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Baubau, Iptu Bangga P. Sidauruk.

Ia mengatkan, tilang manual mulai diberlakukan kembali pada awal Mei 2023. Tidak menunggu lama, dampaknya sudah langsung terlihat. Dimana sebulan setelah diterapkan kembali tilang manual itu atau tepatnya Juni, jumlah angka kecelakaan terjadi penurunan.

“Jadi, Sebagian masyarakat kota Baubau telah paham dengan tidak melanggar dan mematuhi aturan lalu lintas, untuk didalam kota Baubau tidak terjadi peningkatkan kasus laka lantas sehingga kurang angka kecelakaan,” kata Bangga ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/6/2023).

Ia menjelaskan, pemberlakuan tilang manual bertujuan agar pengemudi nakal yang menyiasati tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enfoecement (ELTE) bisa ditindak. Sehingga pada bulan Mei jumlah tilang sekitar 330.

“Rata-rata yang ditilang adalah roda dua yang tidak mengunakan helm saat mengendarai, menerobos lampu merah serta pengendara roda dua tidak memiliki Spek yang lengkap atau nomor kendaraan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan pemberlakuan tilang manual kembali ini merupakan arahan Kepala Kepolisian (Kapolri) Republik Indonesia (RI) Jenderal Pol Litsyo Sigit Prabowo melalui surat telegram Kapolri Nomor: ST/830/IV/HUK.6.2./2023/pada tanggal 12 April. (Firman)