Baubau  

Walikota Serahkan Remisi Kemerdekaan kepada WBP Lapas Baubau

Baubau – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Baubau menggelar upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-78 yang dilaksanakan dihalaman kantor Lapas, Kamis (17/8/2023).

Pada upacara itu, Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse bertindak sebagai inspektur upacara.

Selain jajaran Lapas Kelas II A Baubau, turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Imigrasi Kelas III Non TPI, serta Dharma Wanita Persatuan Lingkup Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Dalam rangkaian upacara, Walikota Baubau diberi kehormatan untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden RI tentang penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya X Tahun 2023 kepada satu pegawai Lapas dan menyerahkan SK Menteri Hukum dan Ham RI tentang remisi umum (RU) kepada Dua perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang didampingi oleh Kalapas Baubau Herman Mulawarman bersama Forkompinda serta Muspida.

Membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Walikota Baubau mengatakan agar penerima Satyalancana Karya Satya dapat menjadikan momen ini sebagai motivasi untuk terus berprestasi dan menjadi contoh teladan yang baik serta meningkatkan kinerja yang semakin pasti dan berakhlak.

Sedangkan kepada para warga binaan pemasyarakatan yang menerima remisi, di harapkan dapat senantiasa menunjukan sikap dan perilaku yang baik dalam mengikuti program pembinaan, menjadi pribadi yang taat hukum dan norma-norma kemasyarakatan untuk kehidupan yang lebih baik.

Diketahui, pada Lapas Kelas II A Baubau terdapat 278 WBP yang mendapatkan Remisi dengan rincian 276 yang mendapat Remisi Umum I dan Dua orang yang mendapatkan Remisi Umum II. (Firman)