Baubau  

Satpol PP Baubau Tertibkan Puluhan Bangunan Liar

Baubau – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau membongkar 13 bangunan liar di area pantai kamali, kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (5/12/2023).

Kepala Kesatuan (Kasat) Satpol-PP Kota Baubau LM Takdir mengatakan, bangunan setengah permanen itu dibongkar lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Kota Baubau tentang tata ruang.

Dia menjelaskan, sebelum melakukan Proses pembongkaran, pihaknya telah melakukan koordinasi Kecamatan, Kelurahan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), termasuk sosialisasi kepada warga pemilik bangunan.

“Jadi, sebelum melakukan pembongkaran masyarakat yang tinggal disini sudah dilakukan sosialisasi di Kantor Kelurahan Wale,” katanya.

Dari hasil sosialisasi itu warga bersepakat untuk membongkar bangunanannya secara mandiri.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, masih ada warga yang belum membongkar, sehingga Satpol PP Baubau terpaksa melakukan pembongkaran.

“Sampai hari ini masyarakat disini masi ada yang belum membongkar secara mandiri sehingga kita melakukan pembokaran,” ungkapnya.(man)