Pasarwajo – Pj Bupati Buton, Basiran, mengingatkan seluruh insan pendidikan lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton agar tidak melakukan pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan administrasi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sulawesi Tenggara ini mengimbau agar pengurusan surat-surat tetap menjaga integritas dan tidak dipungut biaya agar guru bisa tenang dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pengajar.
“Kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memperhatikan para guru dan memastikan pengurusan adminsitrasi di Disdik tidak menghabiskan waktu guru. Dan yang lebih penting adalah tidak lagi di pungut biaya,” ujar Basiran, pada acara silaturahmi bersama Guru, Kepala Sekolah, Pengawas yang dirangkaikan dengan arisan Dharma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan di Desa Ambuau, Kecamatan Lasalimu Selatan, Sabtu (22/10/2022).
Ia juga menekankan untuk menjaga akreditasi sekolah dan menghimbau peran seluruh pihak yang terlibat dan melaksanakan program belajar mengajar dengan kurikulum yang sudah ditetapkan.
Sebab itu, menurutnya guru perlu di bimbing untuk meningkatkan kompetensi sehingga bisa menghasilkan guru yang berkualitas dalam melahirkan generasi penerus bangsa.
Sementara itu, terkait dengan sarana dan prasarana pendidikan baik PAUD TK SD SMP, menurut dia dibutuhkan Dapodik. Namun Jangan penginputan Dapodik diharapkan harus tetap dan tidak terjadi kekurangan data sehingga data yang disajikan lengkap.
“Jangan sampai salah penginputan sehingga perlu pembimbingan bagi yang menginput data dapodik, dilatih dan dicek apakah data sudah di kirim,” pungkasnya.












