Pasarwajo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton mensosialisasikan Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah (HKPD), di Aula Kantor Bupati Buton, Kamis (03/11/2022).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Buton, Drs Basiran. Turut hadir Ditjen Keuangan Daerah yang bertindak sebagai narasumber, Ruslan SE. M.Si, Trisna Ahmad, S.Sos, Muh. Asad Hamka, Asisten Umum Administrasi Drs. La ode Muhidin Mahmud, Pejabat Eselon II dan III Lingkup Pemkab Buton.
Dalam kesempatannya, Basiran mengatakan sosialisasi tersebut dapat dijadikan sebagai rujukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Buton, khususnya OPD pengumpul pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, UU HKPD sangat bermanfaat bagi OPD dalam mengoptimalkan dan mengelola pajak dan retribusi bagi kepentingan daerah yang berimplikasi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya atas nama masyarakat dan Pemkab Buton menyampaikan terima kasih pada pihak Kemendagri atas kesempatan untuk memberikan pencerahan dalam sosialisasi undang-undnag ini kepada ASN lingkup Pemkab Buton, Kami sangat menyambut baik sosialisasi ini sebagai bentuk akuntabilitas publik,” ucap Basiran.
Lanjut dikatakan, semua pemerintah daerah baik Kota maupun Kabupaten, suka atau tidak suka di tahun 2024 mendatang, perintah peraturan ini harus dilaksanakan.
“Undang-undang bisa di katakan sangat ribet karena lahirnya pada saat Covid. Semua Pemerintah Daerah pada tahun 2024 mengatur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan anggaran pegawai atau belanja aparatur sebesar 30 persen,” katanya.
Untuk itu, Basiran menegaskan pada OPD terkait, untuk kembali meperhatikan Peraturan Daerah (Perda) yang menyangkut retribusi dan pajak, karena sejak terbitnya Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tersebut, daerah diwajibkan membentuk perda penyatuan semua retribusi dan pajak.
Basiran berharap Penadapatan Asli Daerah (PaD) Kabupaten Buton tidak kalah dengan kabupaten lain di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengingat Buton kaya akan potensi sumber daya alam yang cukup melimpah.
“Alhamdulillah kemarin Kementerian Menteri investasi dan BKPM sudah datang dan Insya Allah Aspal alam kita yang melimpah ini telah masuk dalam pengembangan industri strategis nasional,” ungkapnya.












