Baubau – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau mengalami kelebihan muatan alias over kapasitas.
Hal itu diakui Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Herman Mulawarman.
Kata Herman, idealnya daya tampung di Lapas Kelas IIA Baubau berjumlah 196 orang. Namun saat ini jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Baubau sudah jauh melebihi angka tersebut.
Kata Herman, WBP Lapas Baubau kini mencapai 532 orang. Dari jumlah itu, 500 orang berada dalam Lapas, 32 orang lainnya berada di luar Lapas Baubau.
Dijelaskan dari 500 orang yang menjadi tahanan Lapas, 61 orang tersandung kasus narkoba, korupsi 8 orang, pencucian uang 2 orang, pidana Umum 429 orang.
“Ada 32 orang di luar Lapas. Mereka ini di titip di sejumlah Polres. Rinciannya itu, 15 orang di Polres Buton, 16 di Polres Baubau dan 1 orang di Wakatobi” kata Herman.
Herman mengungkapkan, meski mengalami kelebihan kapasitas, namun pihaknya berkomitmen memenuhi hak para warga binaan. Herman juga mengakui kondisi si Lapas Baubau masih bisa di Kendalikan.
Ia juga menegaskan, di Lapas Baubau seluruh warga binaan diberlakukan sama tanpa adanya perbedaan.












