Baubau  

Panwascam Kokalukuna Beri Bimtek Anggota PKD

Baubau – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kokalukuna memberikan pembekalan atau bimbingan teknis (bimtek) bagi enam anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang baru dilantik, di Aula Kantor Kecamatan Kokalukuna, Senin (6/2/2023).

Ketua Panwascam Kokalukuna, Erwin Julianto mengatakan, Bimtek yang dilakukan sesuai dengan Undang – Undang No 7 Tahun 2017 mengenai tugas, kewajiban, dan kewenangan. Tujuannya untuk menjadi penguatan ketika menjalankan tugas.

“Yang terpenting adalah anggota PKD, harus selalu berkoordinasi dengan satu tingkat diatasnya. Sehingga tugas – tugas yang mereka lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” beber Erwin.

Dijelaskan, langkah – langkah teknis yang dilakukan PKD saat dilapangan diantaranya mengambil 10 sampel untuk satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), kemudian melakukan pengawasan terhadap Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

“Anggota PKD melakukan pengumpulan 10 sampel, bertujuan agar Panwas mendapatkan bahan perbandingan pengawasan terhadap kinerja yang dilakukan Pantarlih, ” tuturnya.

Sementara itu, Kordiv P3S, Sarmin menuturkan, terdapat dua fokus utama yang disampaikan pada bimtek tersebut, yakni pencocokan Data Pemilih Tetap (DPT) di Pantarlih, dan verivikasi faktual DPT.

“Ini menjadi kawajiban kami memberikan penguatan kepada jajaran pengawas pemilu, dalam rangka pelaksanaan tugas sehingga bisa melaksanakan tugas sesuai mekanisme,” kata Sarmin.

Dia menambahkan, terkait temuan hasil pengawasan yang jika nantinya ada dugaan pelanggaran. Maka ada dua hal yang dilakukan PKD. Pertama yakni, menyampaikan saran perbaikan kepada Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kedua, menyampaikan informasi kepada pengawas kecamatan.

“Hal yang dilakukan saat melakukan pengawasan, adalah identitas dimana mereka sebagai pengawas pemilu. Yang kedua menyiapkan alat kerja, serta menyiapkan Handphone (HP) untuk merekam baik dalam dokumentasi foto atau video pada saat proses pelaksanaan pengawasan terhadap tahap pencocokan dan penelitian data pemilu,” kata Sarmin