Buton  

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pj Bupati Buton Tandatangani MoU dengan Ombdusman RI

Pasarwajo – Penjabat (Pj) Bupati Buton, Basiran, jajaki kerjasama melalui penandatangan Memorandum of Understanding (Mou) dengan Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih di Ruang Serbaguna Gedung ORI, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Nota Kesepakatan bersama itu terkait sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton.

Nota kesepakatan ini menjadi landasan kerja sama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, dan untuk mempercepat penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selain Pj. Bupati Buton, turut hadir pula pada acara itu diantaranya, mewakili Gubernur Sultra, Abdul Rahim, Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan dan sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Tenggara atau yang mewakili dengan agenda meneken MoU yang sama.

Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengharapkan kerja sama antara Ombudsman RI sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik dengan seluruh instansi dan/atau lembaga penyelenggara layanan. Melalui nota kesepakatan ini diharapakan terjalin sinergi yang baik antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Sultra.

“Terutama pada bagian yang menjadi objek kerjasama seperti percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, dan pertukaran data dan informasi,” jelasnya.

Lebih lanjut Mokhammad Najih menjelaskan, Nota Kesepakatan ini agar dijadikan motivasi dan komitmen bersama dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah masing-masing khususnya melalui digitalisasi yang diintegrasikan melalui satu aplikasi agar menjadi one stop services bagi masyarakat.

Senada dengan itu, staf Ahli Gubernur Bidang SDM dan Kemasyarakatan mewakili Gubernur Sultra, Rahim mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk sinergi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pencegahan mal administrasi dan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tenggara.

“Sebagai Pemerintah Sultra, kami sangat mengapresiasi inisiatif Ombudsman RI dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Ombudsman RI dan Pemerintah Kab/ Kota di wilayah Provinsi Sultra untuk memberikan pelayanan terbaik dan berkualitas, efektif dan efisien bagi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu Pj Bupati Buton, Basiran, melalui pesan singkatnya menyampaikan MoU yang ditandatangan dengan ORI sebagai landasan sinergi untuk melaksanakan kerja sama dan koordinasi dengan ORI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lingkup Pemkab Buton.

“Selain itu, MOU ini juga untuk pencegahan mal administrasi dan percepatan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat atas pelayanan public di Lingkup Pemkab Buton,” katanya.

Basiran menegaskan dengan MoU ini tentu pelayanan publik dapat kita tingkatkan. MoU ini kita harapkan akan memberikan dampak yang lebih baik terhadap masyarakat.

“Kita juga akan mendorong perangkat daerah memenuhi standar pelayanan publik, dan menjalankan SOP Pelayanan Publik yang berlaku dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Bupati Buton usai melakukan penandatanganan dengan ORI di Jakarta.