Pasarwajo –Penjabat (Pj) Bupati Buton, Basiran, melantik Sofyan Wali sebagai Kepala Desa paruh waktu Harapan Jaya periode 2018-2024, di Kantor Kecamatan Lasalimu Selatan Ambuau Indah, pada Rabu (29/3/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Buton Nomor 148 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Harapan Jaya Kecamatan Lasalimu Selatan Kabupaten Buton Periode 2018-2024.
“Bismillahirrohmanirrohim dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa Pada hari ini, Rabu tanggal 29 Maret 2023. Dengan resmi melantik Saudara Sofyan Wali sebagai Kepala Desa Harapan Jaya, Kecamatan Lasalimu Selatan. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Pj Bupati Buton, Basiran, saat membacakan kata-kata Pelantikan.
Basiran menyampaikan, pelantikan ini sudah semetinya segera dilakukan agar tidak terjadi kekosongan Pimpinan di Pemerintahan Desa, sehingga pekerjaan di Desa bisa terlaksana dengan baik dan cepat.
“Mudah-mudahan pelantikan ini berkahnya dobol karena kita laksanakan di bulan puasa. Saya pada saat menandatangani SK Pengangkatan Kepala Desa langsung memberikan disposisi agar bisa dilantik segera disesuaikan dengan acara safari ramadan di Lasalimu Selatan, karena penyelenggaraan pemerintahan di desa dapat segera dipimpin oleh Kepala Desa Definitif hasil Pilkades, sehingga proses pencairan dana alokasi dana desa, permasalahan stunting dan banyak yang harus dikerjakan dapat segera tuntaskan. Karena Setelah dilakukan pemilihan kepala desa, dan telah ada usulan dari BPD sebagai proses demokrasi, maka saya sebagai Pj Bupati harus segera melantik, sehingga tidak terjadi kekosongan Kepala Desa,” ungkap Basiran.
Dalam kesempatan itu, Basiran meminta pada Kepala Desa terlantik agar segera berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Camat dan perangkat Pemerintahan lainnya dalam hal ini instansi terkait di Kecamatan dalam menjalankan Pemerintahan.
“Berikutnya setelah dilantik kepala desa segera melakukan musyawarah, ajak perangkat desanya, tokoh masyarakatnya dan laksanakan APBDesanya, Kerja sebaik-baiknya dengan selalu koordinasi dengan Pak Camat. Kenapa saya beri jargon Bergerak Bersama Buton Sehat Bebas Stunting karena tidak mingkin kita tangani sendiri, harus lintas sektor. Saya ingin bergeraknya cepat, kerjanya cerdas dan tuntas tidak menimbulkan masalah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Basiran mengingatkan Kades agar tetap rukun dan sejalan dengan BPD dalam melaksanakan dan mengelolah anggaran di desa.
“Berikutnya dalam kesempatam kali ini, Saya mengajak Para Kades di Lasalimu Selatan agar bekerja harmonis dengan semua pihak. Jangan kepala desanya lari ke kanan BPDnya lari ke kiri, mau jadi apa itu desa. Dalam menjalankan pemerintahan harus ada tranparansi. Kades bekerja dengan baik, terutama dalam penggunaan dana desa harus akuntabel, tidak semena-mena dalam menggunakan APBDes. Kalau Kepala desa dan BPDnya akur, lihat potensi desanya, susun RAPBDesnya dengan baik sesuai aspirasi masyarakat sebaik-baiknya, Insyaa Allah rahmat Allah itu akan turun,“ ujarnya.
Ia juga menyinggung permasalahan stunting agar mengajak dan melibatkan semua elemen dalam membebaskan stunting di Kabupaten Buton.
“Untuk penanganan stunting Pak Camat tidak bisa jalan sendiri harus dibantu Ketua PKK kecamatam, harus dibantu kepala desa, harus dibantu tokoh masyarakat, harus dibantu karang taruna, harus dibantu oleh semua yang ada diwilayah itu. Jadi persoalan stunting tidak bisa kita berpangku tangan kadi harus kita Bergerak Beraama Buton Sehat Bebas Stunting,” katanya.
Terkahir, Basiran mengajak semua pihak, khususnya di Lasalimu Selatan untuk memiliki rasa kepedulian terhadap kerusakan dan kebersihan lingkungan serta kepedulian terhadap warga yang kurang mampu.












