Buton  

Libur Lebaran Berakhir, ASN di Buton Wajib Masuk Kerja Mulai Besok

Pasarwajo – Libur Lebaran 1444 Hijriah berakhir hari ini. Dengan demikian, Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton diingatkan masuk kerja mulai besok, Rabu (26/4/2023).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton, Awaluddin mengatakan Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah mulai 19 April hingga 25 April 2023 atau sampai hari ini.

Dengan begitu maka ASN termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkab Buton wajib mulai kembali aktif bekerja pada 26 April 2023, atau besok.

“ASN di Buton diharap untuk tidak menambah liburnya,” ujarnya.

Menurutnya, para ASN wajib kembali bekerja pada waktu yang telah ditentukan. Kecuali bagi aparatur yang sudah mengajukan cuti tahunan yang diambil bersamaan dengan libur Lebaran 2023.

“Ada beberapa orang ASN yang telah mengambil cuti tahunannya bersamaan dengan libur Idul Fitri ini,” kata Awaluddin.

Pemerintah secara resmi telah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Pemerintah mengumumkan cuti bersama dalam rangka Lebaran 2023 pada 19 April hingga 25 April 2023.