Pasarwajo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton mengikuti sosialisasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melalui zoom meeting.
Rapat sevara virtual tersebut diikuti langsung oleh Kepala Inspektorat Buton, Drs Gandid Sioni Bungaya di ruang kerjanya, Rabu (12/4/2023).
Gandid mengatakan, rapat tersebut dilakukan dalam skala nasional dimana seluruh Inspektorat ditanah air mengikutinya. Termasuk Kemeterian dan Lembaga Negara.
“Pemkab Buton mendukung dan siap mensukseskan SPI dari KPK RI,” katanya.
Kata dia, hingga tahun 2023, SPI terhitung telah dilakukan sebanyak tiga kali. SPI sendiri ditujukan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing Kementerian, Lembaga dan Pemda yang diukur.
Ia menjelaskan, hasil penilaian SPI berasal dari tiga sumber utama yaitu hasil survei penilaian internal yang dilakukan kepada pegawai, kedua pengguna layanan, dan ketiganya adalah penilaian para ahli atau stakeholder yang telah memenuhi kriteria yang ditentukan. Nantinya, sumber atau responden yang terpilih akan menerima daftar pertanyaan melalui WhatsApp untuk kemudian dijawab.
“KPK berpesan agar mengajak peran masyarakat agar survei dapat sesuai kriteria dan mutunya lebih baik, sehingga mendapat data yang akurat,” katanya.












