Baubau – Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batupoaro dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rapat koordinasi di Aula Kantor Kecamatan Batupoaro, Rabu (22/11/2023).
Kegiatan itu dilakukan untuk menyatukan persepsi terkait pelaksanaan tugas dan wewenang PPK, Panwascam, Pengawas Kelurahan Desa (PKD) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam tahapan kampanye pada 28 November hingga pungut hitung 14 Februari tahun 2024.
Ketua PPK Kecamatan Batupoaro Xarumi mengatakan, tahapan masa kampanye sudah semakin dekat, dimana dalam pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang Per-KPU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai tahapan kampanye dan Per-Bawaslu Nomor 11 tahun 2023.
“Maka, kami (PPK) dari KPU sebagai penyelenggara teknis Pemilu dan Bawaslu sebagai lembaga pengawasan bertujuan melaksanakan rapat koordinasi ini untuk menyatukan persepsi dimana ketika dilapangan turut andil dalam pelaksanaan kampanye,” kata Xarumi rapat koordinasi.
Mantan PPK Tahun 2009 mengatakan, merujuk dari peraturan Per-KPU terkait kampanye, maka PKD dan PPS turun bersama-sama untuk melakukan pemantauan dilapangan baik itu pertemuan terbatas atau tatap muka.
Sementara itu menurut Ketua Panwascam Batupoaro Asman Mada, rapat koordinasi dalam menyatukan pandangan perlu dilakakun mengingat pelaksanaan kampanye berangkat dari aturan yang sama.
“Padahal, di Undang-Undang Per-KPU Nomor 7 Tahun 2017 itu di atur. dimana kewajiban penyelenggara teknis wajib menyelenggarakan tahapan Pemilu yang ditetapkan oleh KPU untuk dilaksanakan kamipun juga begitu, melaksanakan semua pengawasan tahapan yang ada,” ungkapnya Asman.
Mantan Anggota panwascam Batupoaro tahun 2018-2019 mengatakan, jika terjadi temuan pelanggaran oleh peserta Pemilu pada saat pelaksanaan kampanye, maka pihak PPS berkoodinasi sama PPK begitu juga PKD menindaklanjuti langsung ke Panwascam.
“Jadi, pengalaman saya kemarin tahun 2019 tidak ada satupun penyelenggara teknis ada dilapangan maka, setiap pelaksanaan kampanye kita semua ada disitu PKD, PPS, PPK, Panwascam,” pungkasnya.
“Karena yang berhak menegur ketika terjadi pelanggaran adalah penyelenggara teknis dan kami cuma merekomendasikan,” sambungnya.
Asman berharap rapat tersebut dapat membangun silahturahmi yang baik sehingga palaksanaan kampanye tidak terjadi salah penafsiran aturan Per-KPU terkait kampanye.
“Saya tidak mau sesama penyelenggara terjadi perdebatan di depan umum, kalau mau ada masalah mari kita duduk bersama dan kita diskusi karena tujuan kita satu yaitu mensukseskan pesta demokrasi pemilu 2024,” ujarnya.












