Baubau – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Manajerial Pelaksanaan Anggaran Regional (MPAR) tahun anggaran 2024.
Rakor ini bertujuan untuk menjaga konsistensi dan akselerasi peningkatan kualitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Kepulauan Buton.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Villa Nirwana, Kota Baubau pada Selasa (16/1/2024) ini turut dihadiri Pj Walikota Baubau Rasman Manafi, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sultra, para Kepala Satuan Kerja Vertikal Kementerian/Lembaga, Jajaran Pimpinan Pemerintah Kabupaten/Kota, Pimpinan Perbankan mitra Belanja APBN/APBD, serta insan media di wilayah Kepulauan Buton.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sultra, Syarwan menyampaikan sesuai arahan Menteri Keuangan Republik Indonesia terdapat sembilan langkah strategis dalam pelaksanaan anggaran di TA 2024.
Langkah strategis tersebut yakni melakukan peningkatan kualitas perencanaan; meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan;
melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek; melakukan percepatan pengadaan barang/jasa; meningkatkan akurasi dan percepatan penyaluran Bantuan Sosial dan Bantuan Pemerintah, dengan menggunakan sistem monitoring yang terintegrasi dan dengan basis data registrasi sosial ekonomi, sebagai kunci utama keberhasilan perlindungan sosial.
Kemudian meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban Hibah Dalam Negeri dalam bentuk uang;
memprioritaskan dan mengawal penyelesaian program/kegiatan/proyek yang mendukung pencapaian RPJMN 2020-2024; meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money). Kesembilan meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengendalian internal.
Syarwan mengatakan disamping menyalurkan dana untuk pembayaran Belanja Pemerintah Pusat, pada 2023 lalu KPPN lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara juga menyalurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) ke Pemerintah Daerah (Pemda).
“TKD merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada Daerah untuk dikelola dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Nilai TKD yang disalurkan sangat signifikan sehingga memiliki peran yang vital dalam menggerakkan pembangunan dan perekonomian regional,” katanya
Ia mengungkapkan bagi Pemda yang memiliki kinerja baik berpeluang untuk memperoleh insentif fiskal. Di tahun 2023, terdapat 8 (delapan) Pemda yang memperoleh Insentif Fiskal. Di antaranya yang berasal dari wilayah kerja KPPN Baubau adalah Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Buton Tengah. Kedua kabupaten ini memperoleh insentif memperoleh insentif fiskal atas kinerja peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu Kepala KPPN Kota Baubau, Hariyanto mengatakan rakor manajerial ini merupakan kelanjutan kegiatan yang selenggarakan pada Desember 2023 lalu, dengan mengundang pengelola keuangan di satuan kerja instansi vertikal ataupun Pemerintah Daerah (Pemda).
Menurut Hariyanto, pada Tahun Anggaran (TA) 2023 terjadi peningkatan yang cukup signifikan, baik pada implementasi Cash Manajemen System (CMS), Kartu Kredit Pemerintah (KKP), maupun DigipaySatu.
Peningkatan jumlah satuan kerja yang telah aktif menggunakan CMS, dari semula baru 13 satker di awal tahun 2023, kini pada akhir 2023 tercatat sudah terdapat 81 satker yang telah menggunakan CMS.
Begitupun pada implementasi KKP, secara nominal transaksi terjadi peningkatan apabila dibandingkan pada tahun sebelumnya. Meski demikian, perlu ditingkatkan kembali dukungan dari seluruh satker, karena hingga saat ini tercatat masih terdapat 8 satker yang belum melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak perbankan untuk aktivasi penggunaan KKP.
“Terkait implementasi DigipaySatu, juga terdapat peningkatan signifikan di TA 2023, baik dari sisi jumlah transaksi, nominal transaksi, maupun dari jumlah satker yang aktif bertransaksi melalui DigipaySatu. Pada TA 2022 tercatat hanya terdapat 105 transaksi, kini meningkat di TA 2023 menjadi 249 transaksi,” katanya.












