Baubau – Pihak Sekolah Menengah Pertama (SMPN) 14 Baubau mewajibkan siswanya tidak membawa serta Handphone (HP) android saat ke sekolah. Larangan membawa ponsel genggam ini sudah diterapkan sejak tahun 2023.
Kebijakan ini dikecualikan bagi pembelajaran yang harus memakai smartphone. Walaupun begitu, penggunaannya tetap diawasi oleh guru.
“Nanti ponsel dikumpulkan oleh guru. Setelah pembelajaran dimulai baru dibagikan. Usai pelajaran di kumpul lagi oleh guru dan boleh di ambil siswa saat jam pulang, ” ujar Kepala SMPN 14 Baubau, Majid Nene, S.Ag., M.Pd.I.
Mantan Kepala SMPN 5 Baubau ini mengatakan larangan siswa membawa HP termuat di aturan tata tertib SMPN 14 Baubau setelah melalui rapat bersama guru dan orang tua.
Aturan tersebut dilakukan lantaran pihak sekolah banyak menemukan penyalahgunaan HP oleh siswa. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan terdapat konten yang belum layak di konsumsi oleh siswa namun tersimpan di HP siswa.
“Sebelumnya kita melakukan swiping HP memeriksa HPnya siswa, dan ternyata banyak siswa di HPnya itu berupa hal-hal yang negatif, ” katanya.

Menurutnya, setelah setahun penerapannya, kebijakan tersebut rupanya membawa dampak positif, diantaranya siswa lebih fokus menerima pelajaran, dan potensi pembulian disekolah jadi berkurang.
Pelarangan siswa membawa HP ini memang sudah di terapkan di beberapa negara di EropaEropa, seperti di Yunani yang menganggap penggunaan HP disekolah dapat mengganggu proses belajar mengajar, negara Eropa lainnya yaitu Italia, Perancis dan Belanda.
Sementara di Asia ada negara Cina yang beranggapan larangan penggunaan HP untuk mengurangi ketergantungan siswa terhadap internet.
Kemudian untuk di Indonesia, larangan penggunaan HP sudah di lakukan di sejumlah daerah dan sekolah.












